JAKARTA - Gubernur Lemhannas RI, Dr. TB Ace Hasan Syadzily, membawa peserta didik program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) dalam sebuah kunjungan edukatif yang mendalam ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman ini dirancang untuk memberikan gambaran nyata tentang dampak merusak dari tindak pidana korupsi.
Di hadapan deretan barang bukti hasil kejahatan korupsi, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi merupakan salah satu pilar utama dalam kurikulum P3N. Ia menjelaskan bahwa pemahaman teoritis di kelas diperkaya dengan kunjungan langsung ini untuk menanamkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi.
"Tentu bukan hanya di dalam kelas dalam konteks bagaimana penguatan integritas tersebut dan pendidikan antikorupsi, tapi kami juga ingin menunjukkan kepada para peserta pendidikan pentingnya integritas tersebut dengan melakukan komitmen untuk memberantas korupsi, " ujar Ace kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan ke Rupbasan KPK, menurut Ace, bertujuan untuk menunjukkan secara gamblang bagaimana hasil jarahan korupsi yang merugikan negara akan disita dan dikembalikan kepada negara.
Ia berharap, dengan menyaksikan langsung bukti-bukti konkret kejahatan korupsi, para peserta didik akan semakin terpatri komitmennya bahwa tindakan tercela seperti korupsi hanya akan membawa kerugian bagi bangsa dan negara, serta tidak memberikan manfaat sama sekali.
"Kita harapkan tentu dengan dibawanya peserta ke Rupbasan ini akan semakin memperkuat komitmen dari para peserta pendidikan kita sebagai pimpinan nasional agar integritas mereka tetap terjaga, komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga semakin kuat, dan tentu negara kita bisa akan lebih baik dengan memperkuat perwujudan kita untuk good governance, " kata dia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa pengenalan Rupbasan kepada para peserta didik P3N, yang sebagian besar adalah para aparat penegak hukum, diharapkan dapat menjadi contoh teladan dalam pengelolaan barang rampasan negara.
"Pengelolaan barang bukti ini mudah-mudahan bisa jadi role model untuk seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia. Dan yang terpenting dari semua ini adalah bahwa pengelolaan barang bukti itu membutuhkan petugas-petugas yang memiliki integritas tinggi, " terang Fitroh.
Fitroh juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kesamaan pemahaman dari seluruh elemen bangsa untuk terus memerangi korupsi.
"Mudah-mudahan kolaborasi ini tetap berjalan dan semua stakeholder, semua elemen bangsa berpikir yang sama bahwa korupsi harus terus kita perangi. Demikian, terima kasih, " imbuhnya. (PERS)

PENA BERSUARA